Ketika suatu perusahaan tertutup memutuskan untuk "meningkatkan" statusnya menjadi perusahaan terbuka (Tbk) atau go public, perusahaan tersebut pasti memiliki tujuan. Sebagai seorang trader atau investor, pernahkah Anda berpikir, apa yang menjadi tujuan kok perusahaan memilih untuk jadi perusahaan Tbk? Dan apa fungsinya Anda mengetahui tujuan dan motif lain perusahaan beralih menjadi Tbk?
Sudah jelas, semua perusahaan yang ingin go public pasti karena manajemen ingin mendapatkan pendanaan / modal / uang segar dari hasil penjualan saham perdananya ke masyarakat. Biasanya perusahaan membutuhkan pendanaan untuk membayar utang, dan ekspansi, itulah mengapa perusahaan memutuskan untuk go public. Perusahaan yang akan go public dan mencatatkan saham perdananya dan melepas saham ke masyarakat prosesnya disebut dengan Initial Public Offering (IPO).
Saya rasa semua perusahaan yang memilih go public pasti memiliki tujuan: Memperoleh PENDANAAN. Zaman dahulu, kalau perusahaan butuh duit segar, kebanyakan perusahaan meminjam ke perbankan (ngutang), karena zaman dahulu intrumen pasar modal belum seberapa dikenal. Kalau sekarang, akses pendanaan bisa dilakukan dengan dua cara: Perbankan dan pasar modal. Jadi, jalan alternatif perusahaan untuk mendapatkan pendanaan selain perbankan adalah pasar modal. Perusahaan mendapatkan dana segar dari pasar modal melalui proses IPO, dan bisa juga melalui aksi korporasi lainnya (setelah IPO) seperti right issue.
Itulah tujuan perusahaan go public. Ujung2nya adalah untuk mendapatkan dana segar. Nah, tapi apakah benar semua perusahaan go public yang jumlahnya 500 lebih memang benar2 memiliki tujuan tersebut? Apakah nggak ada motif lain? Tentu saja ada..
Kalau Anda perhatikan, pergerakan harga saham di pasar modal nggak semua likuid. Bahkan, sebenarnya yang likuid cuma puluhan saja. Banyak saham2 gocap, banyak saham2 yang trennya turun terus, banyak saham2 yang polanya nggak karu2-an. Kenyataanya, banyak perusahaan yang laporan keuangannya rugi, utangnya banyak tapi sahamnya masih tercatat di BEI. Dan sudah bisa ditebak, perusahaan2 yang berfundamental jelek / bermasalah, harga sahamnya rata2 anjlok atau jadi saham gorengan.
Dari kata2 paragraf saya diatas, sudah jelas bahwa ada motif lain tujuan perusahaan yang ingin go public. Lalu apa saja motif2 lainnya?
Pertama. Untuk memperkaya owner / orang penting (dalam) lainnya. Perusahaan melakukan go public bisa saja bertujuan untuk memperkaya owner perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas / pemegang saham dalam jumlah besar.
Saham baru bisa dijual, apabila dilakukan melalui mekanisma transaksi di pasar modal. Dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek, para pemegang saham mayoritas berharap harga saham yang mereka pegang naik, sehingga mereka bisa melepas sahamnya sewaktu-waktu dan mendapatkan untung yang besar. Contohnya: Tahun 2007 ketika saham BUMI masih menjadi blue chip, Bakrie menjadi orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes.
Kedua. Gengsi. Tidak sedikit perusahaan yang go public hanya semata-mata untuk meningkatkan gengsi di mata publik dan pendiri. Intinya adalah: Gengsi. Walaupun demikian, perusahaan yang berstatus Tbk sama sekali tidak menjamin adanya kemudahan perizinan ekspor impor dan sebagainya, dibandingkan perusahaan lainnya yang berstatus non-Tbk.
Ketiga. Memperkuat reputasi perusahaan di mata publik. Perusahaan Tbk memiliki tuntutan yang lebih besar ketimbang perusahaan non-Tbk. Terutama dalam hal pengungkapan, laporan keuangan yang harus diaudit, kegiatan2 kemasyarakatan (CSR), GCG, dan tanggung jawab lainnya. Perusahaan Tbk memiliki tanggung jawab yang jauh lebih banyak. Oleh karena itu, perusahaan yang memilih untuk berstatus Tbk, biasanya ingin memperkuat reputasi di mata publik, agar diharapkan dengan adanya pengungkapan2 perusahaan maupun kegiatan2 CSR, publik lebih mengagumi perusahaan, lebih mengenal brand perusahaan. Ujung2nya kembali lagi: Perusahaan berharap supaya produk perusahaan lebih dikenal dan akhirnya bisa meningkatkan profit perusahaan.
Jadi, itulah motif2 perusahaan go public. Tidak semua perusahaan go public memiliki tujuan "mulia". Ada yang cuman gengsi saja, ada yang hanya ingin meningkatan kekayaan pemegang sahamnya saja. Perlu Anda pahami, perusahaan setelah go public sama sekali tidak menjamin bahwa kinerja perusahaan akan lebih bagus untuk kedepan. Karena motif perusahaan melakukan go public ada bermacam-macam. Itulah mengapa di pasar modal harga saham yang likuid hanya puluhan saja, meskipun jumlah saham di BEI ada 500 lebih. Bagaimana jika Anda menemukan perusahaan yang menurut Anda bagus, tetapi harga sahamnya malah turun terus? Silahkan baca pos saya: Perusahaan OK, Kok Sahamnya Anjlok?
Itulah tujuan perusahaan go public. Ujung2nya adalah untuk mendapatkan dana segar. Nah, tapi apakah benar semua perusahaan go public yang jumlahnya 500 lebih memang benar2 memiliki tujuan tersebut? Apakah nggak ada motif lain? Tentu saja ada..
Kalau Anda perhatikan, pergerakan harga saham di pasar modal nggak semua likuid. Bahkan, sebenarnya yang likuid cuma puluhan saja. Banyak saham2 gocap, banyak saham2 yang trennya turun terus, banyak saham2 yang polanya nggak karu2-an. Kenyataanya, banyak perusahaan yang laporan keuangannya rugi, utangnya banyak tapi sahamnya masih tercatat di BEI. Dan sudah bisa ditebak, perusahaan2 yang berfundamental jelek / bermasalah, harga sahamnya rata2 anjlok atau jadi saham gorengan.
Dari kata2 paragraf saya diatas, sudah jelas bahwa ada motif lain tujuan perusahaan yang ingin go public. Lalu apa saja motif2 lainnya?
Pertama. Untuk memperkaya owner / orang penting (dalam) lainnya. Perusahaan melakukan go public bisa saja bertujuan untuk memperkaya owner perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas / pemegang saham dalam jumlah besar.
Saham baru bisa dijual, apabila dilakukan melalui mekanisma transaksi di pasar modal. Dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek, para pemegang saham mayoritas berharap harga saham yang mereka pegang naik, sehingga mereka bisa melepas sahamnya sewaktu-waktu dan mendapatkan untung yang besar. Contohnya: Tahun 2007 ketika saham BUMI masih menjadi blue chip, Bakrie menjadi orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes.
Kedua. Gengsi. Tidak sedikit perusahaan yang go public hanya semata-mata untuk meningkatkan gengsi di mata publik dan pendiri. Intinya adalah: Gengsi. Walaupun demikian, perusahaan yang berstatus Tbk sama sekali tidak menjamin adanya kemudahan perizinan ekspor impor dan sebagainya, dibandingkan perusahaan lainnya yang berstatus non-Tbk.
Ketiga. Memperkuat reputasi perusahaan di mata publik. Perusahaan Tbk memiliki tuntutan yang lebih besar ketimbang perusahaan non-Tbk. Terutama dalam hal pengungkapan, laporan keuangan yang harus diaudit, kegiatan2 kemasyarakatan (CSR), GCG, dan tanggung jawab lainnya. Perusahaan Tbk memiliki tanggung jawab yang jauh lebih banyak. Oleh karena itu, perusahaan yang memilih untuk berstatus Tbk, biasanya ingin memperkuat reputasi di mata publik, agar diharapkan dengan adanya pengungkapan2 perusahaan maupun kegiatan2 CSR, publik lebih mengagumi perusahaan, lebih mengenal brand perusahaan. Ujung2nya kembali lagi: Perusahaan berharap supaya produk perusahaan lebih dikenal dan akhirnya bisa meningkatkan profit perusahaan.
Jadi, itulah motif2 perusahaan go public. Tidak semua perusahaan go public memiliki tujuan "mulia". Ada yang cuman gengsi saja, ada yang hanya ingin meningkatan kekayaan pemegang sahamnya saja. Perlu Anda pahami, perusahaan setelah go public sama sekali tidak menjamin bahwa kinerja perusahaan akan lebih bagus untuk kedepan. Karena motif perusahaan melakukan go public ada bermacam-macam. Itulah mengapa di pasar modal harga saham yang likuid hanya puluhan saja, meskipun jumlah saham di BEI ada 500 lebih. Bagaimana jika Anda menemukan perusahaan yang menurut Anda bagus, tetapi harga sahamnya malah turun terus? Silahkan baca pos saya: Perusahaan OK, Kok Sahamnya Anjlok?
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.