Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Auto Reject Saham Baru (Simetris dan Asimetris)

Tahun 2017 nanti, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menetapkan batasan auto rejection yang baru. BEI sepertinya akan kembali menetapkan auto reject simetris. Sedangkan pada aturan sebelumnya, auto reject ditetapkan secara secara asimetris. 

Sekedar perlu anda ketahui, auto reject simetris adalah auto reject yang batas kenaikan maksimum saham (batas atas) dan batas penurunan maksimum (batas bawah) adalah sama. Jadi, kalau harga saham A bisa naik maksimal sampai 25%, maka penurunan maksimal adalah 25% juga. 

Sedangkan auto reject asimetris adalah auto reject yang batas kenaikan maksimum saham (batas atas) dan batas penurunan maksimum (batas bawah) tidak sama. Saat ini, BEI menetapkan bahwa semua harga saham hanya bisa turun maksimal 10% dalam sehari. Sedangkan kenaikan harga saham maksimal bisa lebih dari 10%. Inilah yang disebut dengan asimetris. Kebijakan BEI mengeluarkan aturan auto reject asimetris ditujukan untuk meredam penurunan IHSG lebih dalam (kebijakan ini diterapkan juga sejak tahun 2015 saat pasar saham Indonesia sedang lesu).

Jika anda belum paham istilah auto reject, silahkan baca pos:  Arti dan Ilustrasi Auto Reject Saham. Mengacu pada Sura Keputusan Direksi BEI dengan Nomor: Kep-00113/BEI/12/2016 Perihal Peraturan Nomor II-A Tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada 13 Desember 2016. Maka keputusan auto reject yang baru akan kembali diberlakukan secara simteris. Berikut adalah aturan auto reject yang ditetapkan BEI yang akan berlaku per 2 Januari 2017.



Sedangkan aturan auto reject yang lama (yang sekarang masih digunakan) adalah sebagai berikut.










Di  Bursa Efek selama ini, anda tidak akan pernah melihat saham2 yang bisa turun lebih dari 10%. Hal ini dikarenakan BEI menerapkan auto reject asimetris. Nanti per Januari 2017, aturan auto reject akan kembali menjadi simetris. Jadi, jangan kaget kalau nanti anda melihat ada harga saham yang bisa turun sampai 25%. Hal ini dikarenakan BEI sudah menghapuskan peraturan bahwa harga saham hanya bisa turun maksimal sampai 10%. 

Penetapan sistem auto reject simetris dikarenakan pihak BEI menilai kondisi pasar saham di Indonesia sudah lebih kondusif, dan tidak terjadi hal aneh2 yang dapat menyeret IHSG sampai di level bawah. Sehingga, BEI tidak perlu membatasi saham yang turun maksimal hanya boleh 10%

Dengan adanya sistem auto reject simteris, anda harus selalu berani untuk menentukan titik cut loss anda. Dan sebisa mungkin anda harus menghindari saham2 gorengan yang harga sahamnya rentan jatuh dalam waktu cepat. 

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.