Ada bermacam-macam struktur kepemilikan saham di sebuah perusahaan. Saham perusahaan yang go public bisa dimiliki oleh semua kalangan, termasuk masyarakat umum. Nah, pada pos ini saya akan menjelaskan sedikit perbedaan antara kepemilikan manajerial dengan kepemilikan institusional. Dua jenis kepemilikan ini seringkali menjadi bahan pertanyaan.
Kepemilikan manajerial
Sesuai namanya, kepemilikan manajerial berarti adalah perbandingan kepemilikan saham manajerial dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di pasar saham. Dengan kata lain, kepemilikan manajerial merupakan besaran proporsi saham biasa yang dimiliki oleh manajemen (direksi dan komisaris).
Kepemilikan manajerial akan berpengaruh terhadap kinerja manajemen. Semakin besar kepemilikan manajerial, maka manajemen akan semakin berusaha memaksimalkan kinerjanya, karena manajemen semakin memiliki tanggung jawab untuk memenuhi keinginan manajemen, yang dalam hal ini termasuk dirinya sendiri.
Kepemilikan manajerial memiliki kaitan erat dengan masalah keagenan (agency problem). Semakin besar kepemilikan saham direksi / komisaris, mereka akan lebih peduli untuk 'mempercantik' kinerja perusahaan. Mereka akan berusaha mengurangi risiko keuangan dengan cara menjaga tingkat utang dan meningkatkan laba bersih.
Kepemilikan institusional
Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham di perusahaan yang dimiliki oleh lembaga keuangan non bank yang mengelola dana atas nama orang lain. Ingat kata kuncinya adalah: Dimiliki oleh lembaga keuangan non bank.
Contoh lembaga keuangan non bank: Perusahaan asuransi, perusahaan investasi, perusahaan reksadana, dealer pasar uang, perusahaan leasing, perusahaan dana pensiun, perusahaan pembiayaan konsumen dan lembaga non bank lainnya.
maaf mau tanya, ini referensi dari buku siapa ya kalo boleh tau? terimakasih
ReplyDeleteBrigham & Houston (manajemen keuangan).
DeleteNamun, saya menggunakan bahasa sendiri untuk menjelaskan, supaya lebih mudah dimengerti pembaca
Semoga membantu
maaf kalau boleh tau materi ini didalam buku brigham dan houston ada di bab yang membahas tentang apa ya? terimakasih
Deleteada di Brigham dan Houston 2009 halaman 27-30
Deletemau tanya. apakah kepemilikan institusional hanya yang diatas 5% atau yang dibawah 5% juga termasuk? ini kalau dalam hal melihat pengambilan angka untuk skripsi. terimakasih :)
ReplyDeletekepemilikan institusional termasuk dibawah 5% atau diatas 5%. Yang penting lembaga keuangan non bank memiliki sahamnya
Deletemaaf mau tanya. bagaimana dengan saham yang dimiliki oleh investor publik individual. apakah masuk ke kepemilikan institusional? terimakasih
ReplyDeleteBerbeda.. Kepemilikan institusional adalah lembaga.. Sedangkan kepemilikan individual adalah kepemilikan publik perorangan atau biasa disebut sebagai investor ritel
Deletemaaf mau tanya. kalau kepemilikan institusional itu adalah lembaga keuangan non bank. apakah juga termasuk lembaga keuangan non bank yg diluar negeri (asing) ? terimakash :)
ReplyDeleteNon-bank asing termasuk dalam kepemilikan institusional.. Kepemilikan institusional dalam perusahaan go public tidak melihat kepemilikan lokal maupun asing
Deletesiang, permisi numpang tanya, berarti kalau untuk perusahaan collateral asing juga bukan termasuk dalam kepemilikan institusional ya? terima kasih :)
DeleteSelama masuk dalam kategori diatas, maka termasuk dalam kepemilikan institusi
Deleteinformasi yg sngat bermanfaat sekali :)
ReplyDeletemaaf mau tanya. kalau kepemilikan institusional itu adlah lmbaga keuangan nonbank apakah juga termasuk yg luar negeri (asing)? terimaksh:)
Non-bank asing termasuk dalam kepemilikan institusional. Kepemilikan institusional dalam perusahaan go public tidak melihat kepemilikan lokal maupun asing..
DeleteMaaf mau tanya, ada referensi dari buku lain ga ya? Tentang kepemilikan institusional?
ReplyDeleteSaat ini saya pakai Brigham & Houston. Untuk referensi lain silahkan googling saya rasa pasti ada
Deletebagaimana dengan saham yang di milik oleh perusahaan yang bersangkutan apakah itu dapat dalam kategori institusional
ReplyDeleteSaham yang dimiliki oleh manajemen perusahaan sendiri masuk dalam kepemilikan manajerial..
DeleteMaaf kk mau nanya, saya sedang ngerjakan skripsi, kebetulan saya data sekunder, di laporan keuangan terdapat modal saham bank, apa bank juga merupakan kepemilikan institusional gk? Dan perusahaan reksadana mksdnya gmn kk, misalnya reksadana PT x gtu y kk?
ReplyDeleteBank tidak termasuk dalam kepemilikan institusional. Perusahaan reksadana ada banyak silahkan anda googling. Kepemilikan insitusional bisa juga termasuk dalam perusahaan sekuritas
DeleteSaya ingin bertanya apakah saham yg dimiliki pemerintah terhadap sebuah bank termasuk kepemilikan intitusional? terimakasih:)
ReplyDeleteKepemilikan institusional adalah kepemilikan lembaga keuangan non-bank, jadi saham yang dimiliki pemerintah terhadap perbankan bukan termasuk kepemilikan institusional.
Deletemaaf kak mau tanya cara mencari jumlah saham yang di miliki oleh dewan komisaris dilaporan keuangan gimana ya.?? mohon bantuannya kak terimakasih
ReplyDeleteKepemilikan saham oleh Dewan Komisaris dan Direksi umumnya akan ditampilkan dalam laporan tahunan, bukan laporan keuangan kuartalan.
DeleteLaporan tahunan bisa anda download di IDX. Tapi perlu anda ketahui, tidak semua perusahaan mencantumkan jumlah kepemilikan ini.
Karena pengungkapan kepemilikan saham Direksi dan Komisaris adalah bagian dari tata kelola serta bukan merupakan keharusan untuk mengungkapkan, maka tidak semua perusahaan go public mengungkapaknnya dalam laporan tahunan.
Biasanya, perusahaan2 besar pasti akan mengungkapakan jumlah, komposisi dan persentase kepemilikan saham Komisaris dan Direksi. Sedangkan, banyak perusahaan2 skala kecil, laporan tahunannya kurang mengungkapkan informasi2 tersebut.
selamat siang mau tanya apakah kepemilikan terkonsentrasi sama dengan kepemilikan individual?
ReplyDeleteKepemilikan terkonsentrasi bisa jadi individu atau institusi.. Kepemilikan dengan jumlah saham di suatu perusahaan yang porsinya sangat besar tidak harus dimiliki oleh individu, namun bisa juga dimiliki institusi.
DeleteBiasanya kepemilikan terkonsentrasi untuk kepemilikan individual banyak kita temui di perusahaan keluarga, karena hampir seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Direksi dan Komisarisnya alias merekalah yang sebenarnya juga pemiliki perusahaan tersebut..
Di Bursa Efek, banyak emiten2 skala kecil (yang sebenarnya itu adalah perusahaan keluarga) yang kepemilikannya sangat terkonsentrasi pada kepemilikian individu..
maaf mau tanya, apakah perseroan terbatas (PT) semuanya termasuk dalam kepemilikan institusional?
ReplyDeleteTidak.. Hanya PT yang termasuk dalam LKNB saja yang masuk dalam kepemilikan institusional
DeleteDi dalam jurnal Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen : Volume 5, Nomor 11, November 2016 oleh liliy menyebutkan "Kepemilikan institusional, yaitu kepemilikan
ReplyDeletesaham oleh pemerintah, institusi berbadan hukum, institusi keuangan, institusi luar negeri,
dana perwalian dan institusi lainnya".
apakah kepemilikan saham perintah termasuk dalam kategori kepemilikan institusional ?
Lembaga keuangan non bank ada yang dimiliki swasta dan pemerintah. Jika LKBB masuk dalam perusahaan pemerintah, maka termasuk di kepemilikan institusional
Deletemakasih gan
DeleteSelamat malam....
ReplyDeletesaya seorang mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi..
saya ingin bertanya karena saya masih sangat bingung.
Contoh perusahaan astra internasional yang saham nya sebagian 50% dimiliki JC&C sebuah perusahaan dan sebagian 49,..% lagi dimiliki publik/masyarakat, dan sebagian kecil dimiliki oleh 2 orang direktur dan komisaris perusahaan.
apakah JC&C termasuk kepemilikan intitusional ???
apakah publik termasuk kepemilikan institusioal???
apakah 2 orang direktur dan komisaris tadi termasuk kepemilikan manajerial???
terimakaih atas bantuannya.
Selamat siang..
Delete1. Anda harus cari tahu apakah JC&C termasuk dalam kriteria perusahaan2 seperti yang saya tuliskan diatas. Kalau ya, berarti JC&C masuk dalam kepemilikan institusional.
2. Publik tidak termasuk dalam kepemilikan institusional. Publik yang dimaksud di LK adalah masyarakat.
3. Sesuai definisi, maka direktur dan komisaris yang punya saham perusahaan sendiri, masuk dalam kepemilikan manajerial.
Maaf mau tanya, cara lihat kepemilkan institusional dan kepemilikan manajerial pada laporan keuangan perbankan. Mohon bantuannya. Terimakasih
ReplyDeleteDi laporan keuangan biasanya tidak dijelaskan secara spesifik yang mana kepemilikan manajerial dan institusional.
DeleteNamun kalau di LK, pada struktur pemegang saham (biasanya ada di CALK), anda menemukan direksi dan komisaris perusahaan yang punya saham perusahaan sendiri, maka itu adalah kepemilikan manajerial.
Sedangkan jika ada perusahaan2 lain yang punya saham perusahaan tersebut, dan masuk dalam kriteria yang saya tuliskan diatas tentang kepemilikan insitusional, maka perusahaan2 tsb masuk dalam kepemilikan institusional. Untuk mencari perusahaan2 mana yang masuk dalam institusional, anda harus cari tahu (dengan googling).
Semoga membantu
bagaimana melihat jumlah saham yang beredar tiap tahun dlm lap.keuangan?
ReplyDeleteJumlah saham beredar di LK bisa anda lihat di catatan atas laporan keuangan, atau di laporan tahunan perusahaan. Bisa anda download LK maupun LT-nya di IDX..
DeleteAtau jika perusahaan tidak mencantumkan jumlah saham beredar di LK maupun LT, anda bisa cari langsung di situs IDX, short per tanggal 28 atau 29 Desember, tergantung hari terakhir Bursa saham di tahun tersebut. Bisa lihat disini:
http://www.sahamgain.com/2016/12/cara-mendapatkan-data-jumlah-saham.html
Apakah perusahaan induk/anak termasuk kepemilikan institusional?
ReplyDeleteJika perusahaan anak adalah perusahaan2 keuangan non bank, maka perusahaan tersebut masuk dalam kepemilikan institusional
Deleteapakah perusahaan sektor financial juga termasuk ke dalam kepemilikan institusional?
ReplyDeleteSektor financial adl perbankan. Perbankan tidak termasuk dalam kepemilikan insititusional..
DeleteMaaf saya mau tanya, kalau lihat di CALK dibagian modal saham itu terdapat 2 opsi (misalnya (1) Pemerintah Republik Indonesia (2) Masyarakat masing-masing dibawah 5%) pertanyaannya itu masuk kepemilikan institusional gak ya ? Terima kasih
ReplyDeleteDua2nya tidak masuk kepemilikikan institusional. Sesuai definisi, kepemilikan institusional berarti perusahaan / lembaga tersebut mengelola dana atas nama orang lain (non bank)
DeletePemerintah tidak mengelola dana atas nama orang lain, yang mengelola dana atas nama orang lain contohnya adalah yayasan swasta, perusahaan asuransi, perusahaan investasi dan lain2.
Sedangkan masyarakat yang dimaksud di CALK adalah individu yang punya saham perusahaan. Tentu saja masyarakat tidak masuk di kategori ini
maaf ingin bertanya, jika dalam laporan keuangan di "modal saham" disebutkan kepemilikan lembaga asuransi, tapi 67%. apakah termasuk kepemilikan institusiona ? dan adakah minimal presentasi kepemilikan untuk dapat dikatakan kategori institusinal tersebut ? terima kasih.
ReplyDeleteBerapapun persentasenya, kalau memenuhi persyaratan perusahaan lembaga keuangan non bank (institusional), maka termasuk dalam kepemilikan institusional.
DeleteBerarti perusahaan asuransi tersebut termasuk dalam kepemilikan institusional.
mau tanya kak, kalau koperasi, yayasan dan badan usaha masuk ke dalam kepemilikan institusional tidak? soalnya di dalam ikhtisar sahamnya hanya dibuat begitu,tidak dijabarkan badan usaha, koperasi dan yayasan apa, terimakasih sebelumnya kak
ReplyDeleteKoperasi, yayasan masuk di kepemilikikan institusional.
Deletekak mau tanya kalo pihak yg berelasi termasuk kepemilikan institusional bukan ya? terima kasih
ReplyDeletePihak berelasi yang mana dulu? Pihak berelasi ada macam-macam
Deletekak mau tanya kalo Pejabat Eksekutif dan Senior Executive Vice President termasuk kedalam kepemilikan manajerial atau kepemilikan institusional ya? terima kasih
ReplyDeleteKeduanya masuk di kepemilikan manajerial.
Deleteselamat pagi, saya mau nanya mengenai kepemilikan institusional. Kan di annual report terdapat komposisi pemegang saham yang dibagi menjadi: 25 komposisi pemegang saham terbesar, komposisi pemegang saham, dan kelompok pemilikan minimal 500 saham. Masing-masing ada tulisan yayasan, koperasi, asuransi dan lembaga non keuangan lainnya tpi jml sahamnya berbeda-beda. Nah itu yg dipilih jumlah sahamnya yg mana ya? terima kasih :)
ReplyDeleteKepemilikan saham tidak memandang banyak sedikitnya jumlah saham. Selama memenuhi kepemilikan institusional, maka semuanya anda masukkan di dalam kepemilikan saham institusional.
DeleteSemoga membantu
apakah saham yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri termasuk dalam saham kepemilikan institusional? ataukah hanya perusahaan2 lain yang berinvestasi pada perusahaan tersebut saja yang digolongkan dalam kepemilikan institusional?
ReplyDeleteSelamat pagi,
Deletesaham yang dimiliki perusahaan sendiri tentu tidak masuk dalam kepemilikan institusional... Perusahaan2 yang berinvestasi yang memenuhi kriteria kepemilikan institusional saja
syarat prusahaan dikatakan kepemilikan institusioal itu apa?
ReplyDeleteKepemilikan institusional apabila ada pemegang saham yang berasal dari lembaga keuangan non bank (baca lagi penjelasan artikel diatas)
Deletemaaf saya mau tanya. jika dalam laporan keuangan tertulis pemegang saham dengan beberapa nama-nama orang dan masyarakat apakah nama-nama orang tsb masuk dalam kepemilikan institusional? terima kasih sebelumnya kak
ReplyDeleteOrang (masyarakat) pribadi masuk dalam kepemilikan saham masyarakat (dibawah 5%), bukan masuk di kepemilikan institusional
Deletemalam kak, saya mau bertanya jika di annual report terdapat kepemilikan saham masyakat dibawah 5% dan ada rincian nya lagi seperti yayasan, reksadana, asuransi dll apakah yang terdapat di dalam rincian tersebuttermasuk kepemilikan institusional?
ReplyDeleteKalau ada rincian yayasan, asuransi dan lain2 maka dimasukkan di kepemilikan institusional, sisanya adalah kepemilikan individu (perorangan)
Deletekak tolong dibalas, misalnya perusahaan indofood ada dua yaitu dgn kode INDF dan ICBP nah pada ICBP itu ada INDF apakah INDF termasuk kepemilikan institusional?
ReplyDeleteIya INDF termasuk kepemilikan institusi. Investor yang menjadikan emiten bagian dari anak usahanya termasuk investor institusi.
DeleteContoh lainnya, kepemilikan saham ASII di UNTR sebesar 59,50%. Dalam hal ini, ASII bisa disebut sebagai investor institusi
Maaf saya mau tanya, perusahaan BUMN kan sahamnya dimiliki pemerintah. Apakah pemerintah dimasukkan dalam kepemilikan institusional? Terima kasij
ReplyDeletemau tanya, untuk mencari kepemilikan saham publik di laporan keuangan itu dimana ya letaknya?
ReplyDeleteAda di Catatan Atas Laporan Keuangan (kepemilikan saham publik, direksi, komisaris)
DeleteApakah saham yang dimiliki anak perusahaan termasuk kepemilikan institusional? Mohon penjelasannya. Terima Kasih
ReplyDeleteTermasuk.. Penjelasannya baca beberapa komentar sebelumnya (INDF-ICBP, ASII-UNTR)
DeleteMau nanya, dalam perusahaan manufaktur swasta terdapat pemegang saham atas nama pemerintah dki, apakah pemerintah tersebut termasuk dalam kepemilikan institusional? terimakasih sebelumnya
ReplyDeletePemerintah tidak mengelola dana atas nama orang lain jadi bukan masuk di kepemilikan insitusional.
Deletemaaf kak mau bertanya kalo partners gitu termasuk kepemilikan institusional gak ya? terimakasih sebelumnya
ReplyDeleteParterns seperti apa yang anda maksud? Bisa mohon diperjelas?
Deletekak mau nanya, saham yg dimiliki negara republik indonesia, direktur, dan komisaris itu termasuk kepemilikan institusional?
ReplyDeletesoalnya saya mencari kepemilikan institusional dengan cara jumlah saham yg beredar dikurangi kepemilikan publik atau masyarakat
Direksi dan Komisaris masuk di kepemilikan manajerial bukan institusi.
DeletePemerintah / negara tidak masuk di kepemilikan institusional. Negara hanya dikategorikan sebagai pemegang saham (investor).
Kepemilikan institusional kata-kata kuncinya adalah: 'mengelola dana atas nama orang lain'. Seperti perusahaan reksadana, asuransi, dana pensiun.
Sedangkan pemerintah, direksi, komisaris mereka tidak mengelola dana atas nama orang lain.
kak saya ingin bertanya, didalam daftar modal saham di laporan keuangan, termasuk didalamnya SAHAM TREASURI, apakah saham treasuri termasuk kepemilikan institusional atau kepemilikan manajerial atau tidak termasuk di keduanya?
ReplyDeletemohon dijawab, terima kasih.
Saham treasuri tidak termasuk keduanya
Deletekak mau tanya, jumlah saham beredar yang benar itu ada pada laporan posisi keuangan (modal saham disetor penuh) atau CALK ? Soalnya pada CALK antara kepemilikan PT dan Manajerial kalo dijumlah antara total keduannya tidak sama dengan modal saham yang disetor penuh. Terima kasih
ReplyDeleteJumlah saham beredar lihat di bagian modal saham. Untuk lebih jelasnya bisa lihat disini:
Deletehttp://www.sahamgain.com/2019/04/cara-mencari-jumlah-saham-beredar-di.html
kak mau tanya, kalau untuk kepemilikan asing, dimana kita bisa mengetahuinya kak
ReplyDeleteStruktur kepemilikan asing bisa dilihat di laporan tahunan bagian struktur pemegang saham.
DeleteDi laporan tahunan, dituliskan komposisi saham yang dimiliki oleh asing dan lokal.
Maaf, kalau perusahaan pendiri apakah kepemilikan institusional juga?
ReplyDeleteTergantung perusahaannya bergerak di bidang apa
Deletemaaf kak, jika hanya ada catatan diluar tabel peemegang saham yg menginformasikan, direksi memiliki saham melalui bank kustodian sekian persen apakah bisa dimasukkan kategori saham manajerial? terima kasih banyak
ReplyDeleteDireksi masuk di kepemilikan manajerial
DeleteSiang, saya mau tanya
ReplyDelete1. Saham entitas induk / anak termasuk kepemilikan manajerial atau tidak?
2. Saham supplier / customer termasuk kepemilikan apa?
Mohon dibantu jawab. Terima kasih
1. Tidak
Delete2. saham supplier/customer masuk di saham publik
Mau tanya kak.. Komposisi kepemilikan saham antra di annual report dan CALK kok berbeda ya... Klo di annual report lbh detail, di CALK singkt sekali.. Dlm penelitian.. Kita memakai CALK atau annual report??
ReplyDeleteKalau di annual report dijelaskan yang lebih lengkap, bisa pakai data di annual report
ReplyDeleteterimakasih sebelumnya atas artikel ini karena sangat membantu saya dalam penysunan skripsi saya,
ReplyDeleteada hal yang ingin saya tanyakan, Apakah perbedaan dari blockholders ownership dan institutional ownership, apakah institutional ownership merupakan bagian dari blockholders ownership, sehingga bagaimana membedakannya ketika mencari datanya dari CALK. terimaksih sebelumnya
Iya memang kepemilikan saham blockholder juga masuk / merupakan bagian kepemilikan institusional.
DeleteJadi kepemilikan institusional terdiri dari perusahaan investasi, bank, perusahaan asuransi, maupun lembaga lain yang berbentuk perusahaan.
Kalau kepemilikan blockholders adalah kepemilikan individu atas nama perorangan yang sahamnya diatas 5% dan tidak termasuk kepemilikan manajerial.
Investor blockholders masuk dalam kepemilikan institusional karena pemegang saham blockholders dengan kepemilikan diatas 5% memiliki tingkat keaktifan lebih tinggi dibandingkan pemegang saham institusional dengan kepemilikan saham di bawah 5%.
Untuk membedakannya di CALK, anda bisa pisahkan jumlah saham yang dimiliki perorangan diatas 5% (yang bukan manajerial perusahaan) untuk blockholder.
Sedangkan yang institusi anda bisa ambil khusus yang merupakan kepemilikan perusahaan.
Apakah ltd. itu termasuk kepemikikan institusional ?
ReplyDeleteBisa ya atau tidak. Kalau termasuk dalam kriteria perusahaaan institusional seperti bagan diatas, maka masuk di kepemilikan institusional
DeleteSiang kak, maaf mau bertanya kalo entitas anak itu termasuk kepemilikan manajerial atau institusi ya? Terima kasih sebelumnya
ReplyDeleteKalau entitas pasti lebih mengarah ke kepemilikan insitusi, karena manajerial sifatnya perorangan (Direksi atau Komisaris yang punya saham).
DeleteMaaf kak mau tanya, kalau saya meneliti perusahaan perbankan seperti mandiri atau bca tapi terdapat kepemilikan insitusi itu gamasalah kan ya ?
ReplyDeleteTidak masalah
DeletePermisi mau bertanya, jika terdapat perusahaan investment dan kepemilikan publik (<5%) sebesar 46%. Apakah masih bisa digolongkan sebagai kepemilikan institusional?
ReplyDeleteBisa
Deletehalo kak, saya ingin bertanya apakah kepemilikan institusi ini masuk ke dalam kategori outsider ownership ??
ReplyDeletehalo kak, apakah kepemilikan manajerial ini termasuk ke dalam outsider ownership??
ReplyDeleteTidak. Outsider ownership adalah kepemilikan institusional dan kepemilikan masyarakat
Deletehalo selamat sore kak, saya mau bertanya apakah jika di modal saham ada rincian "lain-lain (masing-masing dibawah 5%)" termasuk kepemilikan institusional? terima kasih banyak sblmnya
ReplyDeleteAsalkan masuk kriteria kepemilikan insitusi diatas, bisa dimasukkan dalam kepemilikan insitusional.
DeleteHalo kak, mau bertanya. Jika di annual report di bagain saham ada 2 tabel pemegang saham, yang tabel 1 isinya kepemilikan misal PT .... dan Masyarakat, dan tabel 2 isinya keterangan institusi lokal, institusi asing, perorangan lokal,perorangan asing dll. Itu yg dipakai untuk menentukan struktur kepemilikan yg mana ya kak? Terimakasih
ReplyDeleteSebenarnya tabel 1 dan 2 itu saling berkaitan. Tabel 2 isinya menjabarkan isi dari tabel 1 yang dibagi ke dalam kepemilikan lokal dan asing.
DeleteKalau anda mau ambil struktur kepemilikan secara global, langsung ambil dari tabel 1. Kalau mau lihat breakdownya di tabel 2
halo kak, maaf mau bertanya, apakah kepemilikan manajerial adalah kepemilikan yang hanya dimiliki oleh komisaris dan direksi saja ? bagaimana dengan manajer kak? terima kasih
ReplyDeleteManajer termasuk juga di kepemilikan manajerial, karena masih dalam struktur organisasi perusahaan
DeleteUntuk mengetahui jumlah saham yg dimiliki institusional jika diketahui hanya persen bagimana ya
ReplyDeleteCoba cari di catatan atas laporan keuangan atau pada annual reportnya
Delete1. Ka jika perusahaan asing (misal inddsutri makanan dan minuman jg tp d luar negri) apakah itu tergolong kepemilikan instritusonal?
ReplyDelete2. Jika perusahaan seperti asuransi namun d luar negri apakah tergolong institusional juga?
1. Tidak termasuk
Delete2. Termasuk, karena asuransi masuk dalam definisi kepemilikan institusional
Halo kak, apakah kepemilikan institusional dapat kita temukan dengan menjumlahkan kepemilikan institusi asing dan lokal?
ReplyDeleteBisa
DeleteKa kalau koperasi karyawan dlm PT tersebut ikit dalam kepemilikan manajerial atau institusi?
ReplyDeleteKoperasi masuk kepemilikan institusional
DeleteKak apakah saham seri A dan B masuk kepemilikan institusional?
ReplyDeleteTidak termasuk
Deletehalo kak saya ingin bertanya. kalau untuk bumn kan di pemegang sahamnya ada negara indonesia beserta perusahaan perusahaan lain (non keuangan). nah negara indonesia itu apakah termasuk ke dalam kepemilikan institusional? mohon jawabannya terima kasih banyak
ReplyDeletekak maaf mau nanya, kalo di komposisi pemegang saham komisaris dan direksi kan termasuk kepemilikan managerial, nah pada salah satu direktur yang punya saham pada perusahaan tsb ternyata atas nama istrinya. apakah berpengaruh? tetapkah itu masuk ke dalam kepemilikan manajerial? mohon penjelasannya terima kasih
ReplyDeleteKalau di laporan keuangan dicatat sebagai kepemilikan saham, maka tetap harus masuk sebagai kepemilikan manajerial
Delete