Di pos ini: Analisis Rasio Keuangan: Rasio Margin Laba Operasi / Operating Profit Margin (OPM), saya sudah menjelaskan banyak analisis tentang rasio margin laba operasi. Nah, dalam analisis rasio keuangan profitabilitas, ada satu rasio penting lagi yang perlu anda pahami, yaitu rasio margin laba kotor / gross profit margin (GPM).
Rasio margin laba kotor didapatkan dari laba kotor dibagi dengan penjualan bersih. Rasio margin laba kotor/ gross profit margin digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam meminimalkan harga pokok penjualan / beban pokok penjualan, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba kotor yang besar dari penjualannya.
Berikut rumus rasio margin laba kotor:
Berdasarkan rasio GPM, maka perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memiliki rasio GPM yang tinggi, atau rasio GPM nya cenderung naik atau stabil untuk setiap tahun.
Rasio GPM yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan mampu menekan beban pokok penjualan, sehingga perusahaan bisa menghasilkan laba kotor yang tinggi. Nah, laba kotor yang tinggi akan meningkatkan rasio GPM, jika persentase kenaikannya setiap tahun bisa lebih besar daripada kenaikan penjualan bersih.
Sebaliknya, kalau GPM perusahaan terus mengalami penurunan, hal ini bisa mengindikasikan perusahaan tidak mampu meminimalkan beban pokok penjualan, sehingga nilai laba kotor perusahaan menjadi kecil, yang pada akhirnya dapat menurunkan nilai rasio GPM.
Sekarang kita akan masuk ke contoh kasus. Saya akan menggunakan laporan keuangan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI). Perhatikan nilai rasio GPM ROTI selama 3 tahun.
Pada rasio GPM ROTI diatas selama 3 tahun didapatkan nilai rasio tahun 2014 sebesar 47,94%, tahun 2015 sebesar 53,12% dan tahun 2016 sebesar 51,59%. Hal ini menunjukkan bahwa ROTI mampu menghasilkan penjualan menjadi laba kotor sebesar 49%, 53% dan 51% untuk ketiga tahun.
Kalau kita lihat secara tren, rasio GPM ROTI cukup fluktuatif di mana tahun 2015 mengalami kenaikan, namun tahun 2016 mengalami sedikit penurunan GPM. Seccara interpretasi, rasio GPM ROTI dapat dikatakan masih bagus karena fluktuatif GPM ROTI tidak terlalu tinggi, dan hanya bergerak dalam rentang yang sempit.
ROTI juga mampu menaikkan GPM pada tahun 2015. Hal ini menunjukkan ROTI memiliki manajemen yang cukup bagus untuk menekan beban pokok penjualan agar tidak membengkak terlalu tinggi, sehingga perusahaan tetap mampu menjaga GPM tetap stabil.
Rasio margin laba kotor didapatkan dari laba kotor dibagi dengan penjualan bersih. Rasio margin laba kotor/ gross profit margin digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam meminimalkan harga pokok penjualan / beban pokok penjualan, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba kotor yang besar dari penjualannya.
Berikut rumus rasio margin laba kotor:
Berdasarkan rasio GPM, maka perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memiliki rasio GPM yang tinggi, atau rasio GPM nya cenderung naik atau stabil untuk setiap tahun.
Rasio GPM yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan mampu menekan beban pokok penjualan, sehingga perusahaan bisa menghasilkan laba kotor yang tinggi. Nah, laba kotor yang tinggi akan meningkatkan rasio GPM, jika persentase kenaikannya setiap tahun bisa lebih besar daripada kenaikan penjualan bersih.
Sebaliknya, kalau GPM perusahaan terus mengalami penurunan, hal ini bisa mengindikasikan perusahaan tidak mampu meminimalkan beban pokok penjualan, sehingga nilai laba kotor perusahaan menjadi kecil, yang pada akhirnya dapat menurunkan nilai rasio GPM.
Sekarang kita akan masuk ke contoh kasus. Saya akan menggunakan laporan keuangan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI). Perhatikan nilai rasio GPM ROTI selama 3 tahun.
Klik gambar untuk memperbesar
Pada rasio GPM ROTI diatas selama 3 tahun didapatkan nilai rasio tahun 2014 sebesar 47,94%, tahun 2015 sebesar 53,12% dan tahun 2016 sebesar 51,59%. Hal ini menunjukkan bahwa ROTI mampu menghasilkan penjualan menjadi laba kotor sebesar 49%, 53% dan 51% untuk ketiga tahun.
Kalau kita lihat secara tren, rasio GPM ROTI cukup fluktuatif di mana tahun 2015 mengalami kenaikan, namun tahun 2016 mengalami sedikit penurunan GPM. Seccara interpretasi, rasio GPM ROTI dapat dikatakan masih bagus karena fluktuatif GPM ROTI tidak terlalu tinggi, dan hanya bergerak dalam rentang yang sempit.
ROTI juga mampu menaikkan GPM pada tahun 2015. Hal ini menunjukkan ROTI memiliki manajemen yang cukup bagus untuk menekan beban pokok penjualan agar tidak membengkak terlalu tinggi, sehingga perusahaan tetap mampu menjaga GPM tetap stabil.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.