Jenis-jenis investasi yang ditawarkan pada masyarakat semakin marak kita jumpai. Namun dari berbagai macam investasi tersebut, sebagian besar investasi yang ada justru masuk dalam kategori investasi bodong.
Investasi bodong kurang lebih merupakan penipuan yang berkedok investasi, dan investasi2 seperti itu tidak memiliki izin resmi. Kalau di Indonesia, investasi (investasi non-riil) harus berada dibawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kita pasti sudah sering menemukan daftar2 investasi bodong yang dirilis oleh OJK, dan daftar investasi bodong ini jumlahnya bisa sangat banyak. Tetapi mengapa masih banyak sekali orang yang tertipu dengan keberadaan investasi2 yang tidak jelas tersebut?
Investasi bodong menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi, jauh lebih tinggi dibandingkan investasi2 seperti saham, obligasi, reksadana dengan tingkat risiko yang sangat rendah, bahkan nggak ada risikonya sama sekali.
Tapi coba anda bayangkan, kira-kira ada nggak investasi yang bisa untung ratusan persen tanpa mengandung risiko apapun. Di dalam investasi, terdapat prinsip: HIGH RISK, HIGH RETURN.
Artinya semakin besar potensi profit yang anda dapatkan, potensi risiko juga akan semakin tinggi. Saya juga pernah menuliskan pos lengkapnya disini untuk anda: "High Risk High Return" dalam Investasi?
Memang dengan pengetahuan investasi (analisa dan sebagainya) bisa membuat anda lebih mampu menekan risiko, dan menghasilkan profit yang besar. Tapi bukan berarti risiko akan hilang dengan sendiri alias nggak ada risiko sama sekali.
Jadi intinya, semakin tinggi potensi profit dari investasi, maka semakin tinggi juga risikonya. Nah, hal inilah yang tidak banyak dipahami oleh mayoritas masyarakat kita. Masyarakat kita nggak siap (dan tidak mau) jika:
Sebenarnya siapa sih nggak pingin dapat untung cepat, untung besar, untung instan? Semua orang pasti mau, termasuk anda, termasuk saya. Tapi sekali lagi, kita harus bisa berpikir realistis dalam investasi maupun trading.
Sudah banyak sekali orang yang terjebak dalam investasi bodong tersebut, karena termakan oleh janji2 surga dan tawaran2 yang tidak realistis. Seharusnya kita semua bisa belajar dari kasus-kasus yang sudah terjadi ini.
Kalau anda baca-baca berita ekonomi / bisnis, pernahkah anda menemukan daftar-daftar investasi bodong seperti judul diatas?
Maka dari itu, untuk menghindari investasi bodong, ada beberapa hal yang bisa anda perhatikan:
1. Lihat perizinan investasi tersebut
Investasi yang legal harus ada izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena OJK adalah payung hukum investasi di Indonesia. Seperti halnya instrumen investasi saham atau obligasi, investasi2 tersebut sudah ada izin resmi dari OJK.
Jadi kalau anda menemukan atau bahkan ditawari investasi2 yang kelihatannya menawarkan potensi return yang menggiurkan, anda harus cek terlebih dahulu, apakah memang investasi tersebut sudah ada izin OJK. Kalau belum ada, maka dapat dipastikan 100% investasi tersebut adalah ILEGAL (Bodong). Risikonya tentu akan sangat besar.
2. Hindari investasi yang memberikan janji2 yang tidak realistis
Investasi yang realistis harus anda pelajari terlebih dahulu seluk-beluknya. Investasi yang realistis berarti investasi tersebut memberikan imbal hasil yang sebanding juga dengan risikonya.
Kalau return besar, pasti ada potensi risiko. Jadi kalau anda ditawari investasi2 yang profitnya sangat tinggi, dan risikonya kecil bahkan nggak ada, maka anda harus menghindari investasi seperti ini. Jangan termakan oleh janji2 yang tidak realistis.
3. Terapkan mindset yang realistis: HIGH RISK HIGH RETURN
Bagi anda yang masih awam tentang investasi, kemungkinan besar anda bakalan ada rasa tertarik meski hanya 1%, kalau anda melihat potensi profit yang ditawarkan dari investasi2 yang nggak jelas tersebut.
Agar anda tidak sampai terjebak, terapkan mindset high risk high return. Ingatlah bahwa investasi selalu berbanding lurus dengan risikonya. Sehingga, anda bisa memilah mana investasi yang bagus, dan investasi yang harus anda hindari.
Kesimpulannya, investasi bodong akan selalu lebih menarik jika dilihat dari kulit alias luarnya saja. Tetapi sebenarnya risiko investasi bodong akan jauh lebih besar daripada investasi2 yang lebih pasti dan legal tentunya (obligasi, reksadana, saham misalnya).
Investasi bodong kurang lebih merupakan penipuan yang berkedok investasi, dan investasi2 seperti itu tidak memiliki izin resmi. Kalau di Indonesia, investasi (investasi non-riil) harus berada dibawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kita pasti sudah sering menemukan daftar2 investasi bodong yang dirilis oleh OJK, dan daftar investasi bodong ini jumlahnya bisa sangat banyak. Tetapi mengapa masih banyak sekali orang yang tertipu dengan keberadaan investasi2 yang tidak jelas tersebut?
Investasi bodong menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi, jauh lebih tinggi dibandingkan investasi2 seperti saham, obligasi, reksadana dengan tingkat risiko yang sangat rendah, bahkan nggak ada risikonya sama sekali.
Tapi coba anda bayangkan, kira-kira ada nggak investasi yang bisa untung ratusan persen tanpa mengandung risiko apapun. Di dalam investasi, terdapat prinsip: HIGH RISK, HIGH RETURN.
Artinya semakin besar potensi profit yang anda dapatkan, potensi risiko juga akan semakin tinggi. Saya juga pernah menuliskan pos lengkapnya disini untuk anda: "High Risk High Return" dalam Investasi?
Memang dengan pengetahuan investasi (analisa dan sebagainya) bisa membuat anda lebih mampu menekan risiko, dan menghasilkan profit yang besar. Tapi bukan berarti risiko akan hilang dengan sendiri alias nggak ada risiko sama sekali.
Jadi intinya, semakin tinggi potensi profit dari investasi, maka semakin tinggi juga risikonya. Nah, hal inilah yang tidak banyak dipahami oleh mayoritas masyarakat kita. Masyarakat kita nggak siap (dan tidak mau) jika:
- Harus menganalisa sebelum berinvestasi
- Butuh berproses supaya bisa menghasilkan untung besar
- Harus mengalami sendiri seluk beluk instrumen investasi tersebut
- Memahami dahulu sebelum memilih
Sebenarnya siapa sih nggak pingin dapat untung cepat, untung besar, untung instan? Semua orang pasti mau, termasuk anda, termasuk saya. Tapi sekali lagi, kita harus bisa berpikir realistis dalam investasi maupun trading.
Sudah banyak sekali orang yang terjebak dalam investasi bodong tersebut, karena termakan oleh janji2 surga dan tawaran2 yang tidak realistis. Seharusnya kita semua bisa belajar dari kasus-kasus yang sudah terjadi ini.
Investasi bodong di Indonesia. Sumber gambar: Liputan6 |
Maka dari itu, untuk menghindari investasi bodong, ada beberapa hal yang bisa anda perhatikan:
1. Lihat perizinan investasi tersebut
Investasi yang legal harus ada izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena OJK adalah payung hukum investasi di Indonesia. Seperti halnya instrumen investasi saham atau obligasi, investasi2 tersebut sudah ada izin resmi dari OJK.
Jadi kalau anda menemukan atau bahkan ditawari investasi2 yang kelihatannya menawarkan potensi return yang menggiurkan, anda harus cek terlebih dahulu, apakah memang investasi tersebut sudah ada izin OJK. Kalau belum ada, maka dapat dipastikan 100% investasi tersebut adalah ILEGAL (Bodong). Risikonya tentu akan sangat besar.
2. Hindari investasi yang memberikan janji2 yang tidak realistis
Investasi yang realistis harus anda pelajari terlebih dahulu seluk-beluknya. Investasi yang realistis berarti investasi tersebut memberikan imbal hasil yang sebanding juga dengan risikonya.
Kalau return besar, pasti ada potensi risiko. Jadi kalau anda ditawari investasi2 yang profitnya sangat tinggi, dan risikonya kecil bahkan nggak ada, maka anda harus menghindari investasi seperti ini. Jangan termakan oleh janji2 yang tidak realistis.
3. Terapkan mindset yang realistis: HIGH RISK HIGH RETURN
Bagi anda yang masih awam tentang investasi, kemungkinan besar anda bakalan ada rasa tertarik meski hanya 1%, kalau anda melihat potensi profit yang ditawarkan dari investasi2 yang nggak jelas tersebut.
Agar anda tidak sampai terjebak, terapkan mindset high risk high return. Ingatlah bahwa investasi selalu berbanding lurus dengan risikonya. Sehingga, anda bisa memilah mana investasi yang bagus, dan investasi yang harus anda hindari.
Kesimpulannya, investasi bodong akan selalu lebih menarik jika dilihat dari kulit alias luarnya saja. Tetapi sebenarnya risiko investasi bodong akan jauh lebih besar daripada investasi2 yang lebih pasti dan legal tentunya (obligasi, reksadana, saham misalnya).
Jadi saya berharap masyarakat Indonesia kedepan semakin melek investasi. Sebelum anda mengambil keputusan investasi, anda harus mau mempelajari investasi yang akan anda tekuni, dan jangan cuma berharap hasil yang instan.
Hal ini sama juga dengan investasi atau trading saham. Dalam investasi / trading saham, banyak pebisnis saham yang cuma mau untung cepat, tidak mau menganalisa, tidak mau menimbang risiko, cari rekomendasi yang instan, cari grup saham yang bakalan kasih saham bagus, dan lain2.
Namun justru cara-cara ini membuat pebisnis saham banyak rugi, banyak nyangkut. Jika kita semua sudah tahu bahwa mindset2 yang ingin cepat kaya ujung2nya bakalan menjerumuskan, maka mindset2 seperti ini harus mulai diubah.
Hal ini sama juga dengan investasi atau trading saham. Dalam investasi / trading saham, banyak pebisnis saham yang cuma mau untung cepat, tidak mau menganalisa, tidak mau menimbang risiko, cari rekomendasi yang instan, cari grup saham yang bakalan kasih saham bagus, dan lain2.
Namun justru cara-cara ini membuat pebisnis saham banyak rugi, banyak nyangkut. Jika kita semua sudah tahu bahwa mindset2 yang ingin cepat kaya ujung2nya bakalan menjerumuskan, maka mindset2 seperti ini harus mulai diubah.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.