Sebagai trader saham, anda pasti tidak asing dengan istilah MARGIN TRADING. Margin trading merupakan modal trading yang berasal dari UTANG sekuritas. Singkatnya, anda trading dengan meminjam uang dari kantor sekuritas.
Jadi kalau anda punya modal trading katakanlah sebesar Rp10 juta. Maka sebenarnya anda bisa trading / beli saham lebih dari modal yang anda miliki. Bahkan anda bisa trading dengan modal hampir dua kali lipat dari modal yang anda miliki. Di software online trading, biasanya dinamakan dengan BUYING POWER. Perhatikan tampilan account summary berikut:
Margin trading saham |
Perhatikan yang saya beri tanda persegi. Opening Balance (bal.) merupakan modal trading yang anda miliki. Sedangkan Buying Power adalah total kemampuan anda untuk membeli saham.
Buying power merupakan gabungan opening balance + margin trading yang disediakan oleh sekuritas. Biasanya buying power nominalnya hampir dua kali lebih besar daripada Opening Balance.
MARGIN TRADING SAHAM, SANGAT BERBAHAYA DAN BERISIKO
Tetapi untuk semua trader saham, baik trader pemula maupun expert, saran saya hindarilah penggunaan margin trading. Margin trading ini sangat berisiko.
Kalau anda ingin cek berapa besar sisa modal trading anda, cek account balance, jangan lihat nominal buying powernya. Supaya anda tidak gegabah menggunakan margin trading.
Dengan menggunakan margin trading anda akan menghadapi RISIKO FORCE SELL alias jual paksa dari kantor sekuritas. Sekuritas biasanya akan menjual paksa saham anda di hari keempat sampai kelima, jika anda tidak menjual saham anda sendiri.
Setelah tiga-empat hari anda akan dikenakan biaya bunga bertahap dari sekuritas atas penggunaan margin trading. Setelah hari kelima jika anda masih belum jual, maka perusahaan sekuritas yang akan menjual saham anda, tidak peduli saham anda saat itu naik atau turun banyak.
Sebelum perusahaan sekuritas melakukan force sell, anda biasanya akan di-email untuk suntik modal / deposit sebesar nilai margin trading yang anda gunakan. Kalau anda sudah deposit, anda nggak akan terkena force sell. Tapi kalau anda tidak deposit sebesar nilai margin trading, maka anda langsung terkena force sell.
Kalau saham yang kena force sell harganya naik, anda paling tidak masih dapat profit. Tapi kalau saham yang kena force sell harganya pas lagi jatuh-jatuhnya, maka kerugian anda akan besar. Anda juga harus membayar biaya bunga yang diterapkan perusahaan sekuritas.
Sekarang perusahaan2 sekuritas sudah menentukan saham2 apa saja yang bisa ditradingkan menggunakan fasilitas margin trading. Saham-saham yang likuiditasnya sangat rendah, saham2 yang mendekati harga gocap, umumnya tidak bisa anda tradingkan menggunakan margin.
Kenapa perusahaan sekuritas menerapkan force sell? Itu karena sekuritas juga tidak ingin komposisi modalnya menjadi tidak sehat. Aksi force sell ini juga diperlukan supaya sekuritas tidak 'gagal bayar'.
Kalau nasabah membeli saham2 gorengan, dan harganya turun ke gocap, sekuritas tidak bisa melakukan force sell. Itulah mengapa sekuritas juga memberikan aturan saham2 apa saja yang bisa ditradingkan menggunakan margin.
Seperti yang sudah kita bahas tadi, mengingat risiko margin trading yang besar, sebaiknya anda trading menggunakan "uang dingin" alias modal anda sendiri yang memang khusus dipakai untuk trading.
Jangan pernah membeli saham dengan utang / margin. Selain risiko force sell, menggunakan margin tidak baik untuk psikologis anda.
Sekali-dua kali anda mencoba pakai margin dan ternyata bisa untung besar, anda bisa ketagihan untuk pakai margin lagi. Saat anda mulai ingin pakai margin terus disitulah anda mungkin tidak menyadari kalau market sedang berubah arah, atau saham anda sudah waktunya turun.
Sehingga saat waktunya saham anda turun, anda tidak berani melakukan cut loss, sekuritas sendiri yang akan menjual paksa saham anda (force sell). Anda harus menanggung kerugian plus biaya bunga dari force sell.
Sudah banyak trader saham yang rugi besar akibat kena force. Di tahun 2008 sebelum crash market IHSG, banyak sekali trader yang menggunakan fasilitas margin trading. Ketika crash market dan trader tidak menjual sahamnya karena jatuh, mau tidak mau trader ken force sell.
Jadi tradinglah menggunakan modal anda sendiri. Bahkan sebaiknya anda tidak menggunakan 100% modal anda untuk trading. Selalu sisakan paling tidak 5-10% modal anda di account balance. Hal ini juga untuk berjaga-jaga agar anda tidak kelewatan batas menggunakan modal trading.
Selain itu, jika anda punya sisa modal di account balance, hal ini juga akan membuat psikologis anda lebih tenang. Intinya, sayangilah modal anda, dan tradinglah dengan bijaksana. SALAM PROFIT.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.