Di dunia saham, khususnya trading saham anda pasti sudah tidak asing dengan istilah CUT LOSS. Di ulasan-ulasan media online analisa saham, istilah cut loss juga sering digunakan.
"Lawan" dari cut loss adalah take profit. Take profit itu artinya ambil untung alias menjual harga saham diatas harga beli anda, sehingga anda meraih keuntungan bersih dari hasil beli jual (trading) saham yang dilakukan.
Berarti arti cut loss dalam saham adalah kebalikan dari take profit, yaitu menjual rugi saham anda. Artinya, anda menjual saham dibawah / lebih rendah daripada harga beli. Itulah definisi cut loss secara luas.
Tapi dalam praktikknya, cut loss sebenarnya punya makna yang lebih dalam. Sesuai namanya, cut = memotong. Loss = rugi. Berarti arti cut loss dalam saham juga bisa diartkan sebagai keputusan trader untuk memotong kerugian.
Kalau boleh saya katakan, cut loss merupakan tindakan PROTEKSI MODAL untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
ILUSTRASI CUT LOSS SEBAGAI PROTEKSI MODAL
Katakalah anda beli saham A di harga 2.000 sebanyak 100 lot (total modal beli saham anda adalah Rp20 juta dari Rp2.000 per saham x 100 lot x 100 lembar saham). Kemudian saham anda turun menjadi Rp1.930.
Karena anda beranggapan saham A ini bakalan turun terus dan anda beli di harga yang salah (terlalu tinggi), anda memutuskan untuk cut loss (jual rugi) saja di harga Rp1.930 (Rp19,3 juta). Sehingga, kerugian anda akibat cut loss (belum memasukkan fee beli dan jual) adalah sebesar Rp700 ribu.
Ternyata keesokan harinya saham A terjun bebas sampai ke harga Rp1.850. Jadi bayangkan kalau anda nggak melakukan cut loss, maka floating loss anda menjadi -Rp1,5 juta (Rp20 juta - Rp18,5 juta).
Tapi karena anda sudah melakukan cut loss, alias memotong kerugian (proteksi modal), maka kerugian anda "hanya" sebesar Rp700.000. Sampai disini sudah paham tentang praktik cut loss di market?
Demikian juga kalau anda membeli saham di harga Rp1.000 lalu anda jual di harga Rp1.000 juga, maka itu termasuk cut loss. Hal ini karena anda masih terkena fee beli dan jual sekuritas, sehingga tetap saja anda ada minus sedikit, bukan Break Even Point (BEP).
Pelajari juga cara menghitung fee beli jual sekuritas disini: Fee Jual Beli Saham dan Cara Menghitungnya.
Itulah tujuan sebenarnya trader melakukan cut loss, yaitu buat proteksi modal. Jadi, melakukan cut loss itu tidak bisa dilakukan asal-asalan. Katakanlah anda beli saham di harga Rp1.000, dan saham anda turun ke Rp970.
Kemudian anda langsung cut loss hanya karena saham anda turun ke Rp970 tanpa pertimbangan apapun. Itu adalah cut loss yang kurang bijaksana. Cut loss sebaiknya dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut:
- Berdasarkan analisa anda pribadi, anda menganggap saham anda akan turun dan sulit kembali ke harga beli
- Anda salah membeli saham di harga tinggi, dan saham anda ada tanda2 penurunan drastis
- Anda membeli saham-saham gorengan
- Anda melihat kondisi market mulai ada tanda-tanda bearish
Namun dalam praktik trading, menerapkan cut loss tidak semudah itu. Cut loss seringkali menjadi dilema dan kontroversi bagi trader.
PERLUKAH MELAKUKAN CUT LOSS: KONTROVERSI CUT LOSS
Bagaimanapun juga, cut loss membuat modal anda berkurang karena anda menjual rugi. Dalam praktikknya, cut loss memang sering menjadi kontroversi. Ketika mendengar kata-kata CUT LOSS, sebagian dari anda mungkin akan berkata:
"Tapi kan Pak Heze, kalau saham nggak dijual kan ntar bisa naik lagi. Ngapain cut loss segala? Malah hilang duit"
Saham yang turun memang bisa naik lagi. Namun hal ini juga menjadi kontroversi. Kita tidak tahu apakah saham yang turun bakalan naik di atas harga beli atau malah terjun bebas.
Faktanya, saya sering mendapatkan curhat dari para trader saham, di mana sahamnya nyangkut di harga puncak. Dan setelah saya tanya kapan belinya, ternyata ada yang belinya 3 tahun lalu, bahkan sampai 5-6 tahun lalu sahamnya masih nyangkut.
Coba kalau anda sudah menerapkan cut loss sebagai bentuk proteksi modal, modal anda tidak akan "terpenjara", dan bisa anda gunakan untuk evaluasi serta membeli saham2 yang kualitasnya lebih bagus.
Namun saya sendiri juga memahami dilema trader tentang cut loss ini. Masalahnya dalam banyak kasus, kalau kita sudah terlanjur cut loss (jual rugi), ternyata saham anda balik naik jauh diatas harga beli, anda mungkin akan menyesal sekali sudah melakukan cut loss.
Harusnya anda bisa untung karena mau menunggu sebentar, jadinya malah rugi karena mengambil keputusan cut loss. Dilema2 inilah yang seringkali membuat trader jadi ogah untuk cut loss.
Solusinya kalau anda tidak mau banyak melakukan cut loss, anda harus menerapkan strategi trading low risk, dan anda harus punya analisa teknikal yang sudah bisa anda gunakan secara konsisten.
Dengan cara itu, anda tidak perlu cut loss melulu. Saham yang turun bisa naik lagi dan anda profit, selama anda membeli saham di harga yang benar.
Sebenarnya tulisan tentang cut loss ini masih bisa kita jabarkan analisa2nya lagi. Tapi berhubung tulisan di pos ini sudah cukup panjang, kita akan lanjutkan di pos berikut: Cara Meminimalkan Cut Loss Saham (Coming soon), yaitu cara-cara meminimalkan cut loss di saham, dan dalam hal apa saja sebaiknya cut loss dilakukan dan tidak perlu dilakukan.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.